Selayang pandang 2 Karya tangan Al Mukarram Anregurutta’ As’ad Al-Bugisy –Rahimahullah- (Gurunya Sang Maha Guru Tanah Bugis, Pelopor Madrasah Islamiyyah & Pesantren di Tanah Sulawesi ) Oleh : ProfHalim El_Makassary
Secara Umum dua kitab ini adalah Karya Anregutta’ –Allah Yarhamhu- yang ditulis dalam bentuk nadzam atau bait-bait syair agar mempermudah para Penuntut Ilmu dalam menghafalnya. Lumrahnya, Ulama-ulama kita dulu dalam mengajarkan berbagai fan ilmu seringkali menggunakan metode ini. Maka dari itu kita dapatilah Kitab Alfiyyah Ibnu Malik dalam ilmu Nahwu & Sharaf, Tuhfah Al-Athfal atau Matn Al-Jazary dalam Ilmu Tajwid, Al Baiquniyyah dalam Ilmu Hadits, As-Sullam dalam Ilmu Mantiq, dan seterusnya. Semuanya ditulis dalam bentuk nadzam/bait-bait syair arab yang singkat dan indah agar mempermudah para penuntut Ilmu dalam menghafalnya. Itulah kenapa kami yang menuntut ilmu agama ‘secara salaf’ dituntut sedari kecil menghafal minimal satu nadzam dalam satu fan ilmu.
Melihat dari muqaddimahnya, Anregurutta’ –Allah Yarhamhu- mengarang dua kitab ini khusus ditujukan bagi para mubtadi’ (pemula) dalam dua fan ilmu yakni Ilmu ‘Ulumul Qur’an (Kitab Al Kaukab Al-Munir) & Ilmu ‘Ushul Fiqh (Kitab Sullam Al-Ushul). Keduanya menggunakan nadzam arab yang lugas dan mudah dipahami. Saya pribadi yang notabene seorang wafid/non arab plus lemah dalam membaca naskah yang berbentuk bait syair arab saja dapat langsung memahaminya sekali baca.
Mari kita awali dengan Kitab Al-Kaukab Al-Munir. Kitab ini sudah dicetak sebanyak dua kali ; pertama dicetak oleh percetakan Mushtafa Al Hallaby di Mesir pada tahun 1355 H/1937M dengan judul “Muhii’ At Taisir ila ‘Ushul ‘ilm At-Tafsir ”, dan yang kedua dicetak pada percetakan yang sama pada tahun 1368H/1948M. Namun pada cetakan yang kedua ini, dikarenakan merasa kurang pas dengan judul sebelumnya Anregurutta’ pun mengganti judul kitabnya menjadi “Al Kaukab Al-Munir Nadzm Ushul Ilm At-Tafsir”, selain itu pada cetakan kedua ini kitab Al Kaukab disatukan dengan Kitab Sullam dalam satu rangkaian kitab. Kitab Nadzm Al-Kaukab ini gurutta’ susun karena terinspirasi dari karangan Syekh Abd.Aziz Az-Zamzami Al-Makki dalam ilmu ‘Ushul At-Tafsir sebagaimana yang disebutkan oleh Anregurutta’ –Allah Yarhamhu- dalam muqaddimah baitnya.
Hasil tangan Anregurutta’ yang membahas seputar ‘Ulum Al-Qur’an’ ini terdiri dari 247 bait syair yang terbagi ke dalam 6 pembahasan utama, yakni :
• Bab Pertama : Pengklasifikasian ayat Al-qur’an berdasarkan Penuzulannya; dimulai dari pembahasan tentang ayat Al-Makki & Al-Madani, ayat Al-Hadhariy & As-Safary (Ayat-ayat yang Allah SWT turunkan saat nabi dalam kondisi safar & tidak safar), Ayat Allailiy & An-Nahariy (Ayat-ayat yang Allah SWT turunkan saat siang dan malam hari), Ash-Shaifiy & Asy-Syitaa’ (Ayat- ayat yang Allah SWT turunkan pada musim panas & dingin), Ayat Al-Firashy (Ayat-ayat yang Allah SWT turunkan saat Rasullullah berada di atas Kasur), pembahasan tentang Asbab Nudzul, hingga ke pembahasan ayat yang paling awal dan akhir diturunkan.
• Bab Kedua : Pengklasifikasian Al-qur’an berdasarkan Sanadnya ; dimulai dari membahas tentang Qiraah Mutawatir, Ahad, dan Syadz, sampai kepada penyebutan nama para perawi & huffadz yang masyhur dari kalangan Sahabat dan Tabi’in.
• Bab Ketiga : Dalam bab ketiga ini beliau membahas singkat dan dalam tentang teori praktikal dalam ilmu Qiraat, dimulai pembahasan Al-Waqf wal Ibtida’, imaalah, sampai kepada pembahasan tentang Idgham.
• Bab Keempat : Pembahasan ayat quran yang berkaitan dengan lafadz-lafadz yang ada di dalamnya. Diawali dengan membahas lafadz-lafadz gharib & mu’arrab yang ada di dalam Al-qur’an (contoh : Lafadz Al-Kifl, Al-Qisthaas, As-Sijjil, dll); lafadz yang bermakna majaz, lafaz musytarak (homonim), mutaradif (synonim), isti’arah (majaz metafora), sampai kepada pembahasan lafadz lafadz at-tasbih.
• Bab Kelima : Pembahasan ayat quran mengenai makna ayat yang berkaitan dengan hukum syariat. Yaitu dimulai dari pembahasan Al ‘am albaqi ‘ala ‘umuumih (ayat yang memiliki makna umum dan tetap pada makna umumnya) ; al’am almakhsus (ayat yang memiliki makna umum lalu kemudian menjadi khusus) ; al’am almuraadu bihi al khusus (ayat-ayat lafadznya umum namun memiliki makna khusus) ; ayat-ayat yang maknanya umum lalu kemudian dikhususkan oleh sunnah dan sebaliknya ; ayat yang bermakna mujmal, muawwal, mafhum, almutlaq & almuqayyad, nasikh mansukh, sampai kepada pembahasan tentang ayat yang diamalkan dalam masa tertentu dan hanya diamalkan oleh satu orang saja. Semua beliau bahas dengan sederhana namun runut.
• Bab Keenam : Pembahasan ayat quran mengenai makna ayat yang berkaitan dengan lafadz. Dimulai dari pembahasan Alwasl & Alfashl ; Al ijaz wal muwaashat wal Ithnaab, sampai kepada pembahasan ayat ayat Al-qashr (pembatasan makna).
Di sesi penutup kitab anregurutta’ –Allah Yarhamhu- menyebutkan nama-nama nabi, malaikat, gelar-gelar, dan julukan yang Allah SWT sebutkan dalam al-quran secara lengkap, semisal Adam (nabi), jibril (malaikat), Israail (gelar), Abu lahab (julukan). Sampai kepada menyebutkan nama-nama orang yang masih bersifat mubham seperti Rajlun mu’min, Al malik, Ummu musa, dll . Semuanya beliau kemas dalam lantunan bait-bait syair yang indah.
Selanjutnya adalah Kitab Sullam Al Ushul yang hadir dengan 127 bait syair indah terbagi ke dalam 15 pembahasan ilmu ushul fiqh yang diurai dengan sederhana dan singkat namun bermakna runut dan dalam. Diawali dengan menjelaskan posisi penting ilmu ushul fiqh bagi seorang faqih, kemudian dilanjut dengan membahas substansi ilmu ushul fiqh, kemudian membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan Al Kalam, lalu mengupas tentang dilalah alfadz, dimulai dari lafadz amr (perintah) & nahi (larangan), al’am, takhsish, mujmal, albayan, an-nash, ad-dzahir, al-muawwal, serta membahas seputar nasakh (amandemen hukum syariat).
Sebelum pembahasan akhir, anregurutta’ –Allah yarhamhu- juga membahas sebagian referensi yang menjadi rujukan dalam mengistinbat/menyimpulkan hukum syariah yakni sunnah, ijma’, qiyash, dan istishaab.
Diakhir pembahasan anregurutta’ –Allah Yarhamhu- membahas seputar dua pembahasan singkat, yakni Istidhlaal & profil seorang Mujtahid. Dalam pembahasan istidhlaal beliau fokus menjelaskan perihal bagaimana solusi saat menemukan dua dilalah yang kontradiksi satu sama lain. Sedangkan dalam pembahasan profil Mujtahid beliau menjelaskan kriteria yang wajib dimiliki seorang mujtahid. Di akhir bait beliau menegaskan bahwa seseorang yang belum memenuhi kriteria Mujtahid, maka ia wajib menjadi Muqallid/Pengikut kepada seorang Mujtahid TANPA HARUS MEMINTA DISEBUTKAN HUJJAH/DALILNYA.
Kitab ini telah disyarah oleh salah satu murid anregurutta’ yang bernama Syekh Abd.Kadir bin H.Khalid Al-Bugisy dalam kitabnya “Nailul Ma’mul ‘ala nadzm Sullam Al ushul”.
Sebagai penutup, saya pribadi berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak terkait yang telah melestarikan karya ulama-ulama kita di Nusantara secara umum dan ulama-ulama bugis-makassar secara khusus. Semoga Allah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua, amin.
Cairo, 29 juli 2021.
0 Komentar